Satpol PP dan WH Banda Aceh Akan Tindak bagi media sosial dan Tiktok yang nilai Tidak wajar di Bumi Serambi Mekah.



BANDARKHALIFANEWS| ACEH – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh tidak hanya melakukan pengawasan langsung di lapangan, tetapi juga memantau aktivitas masyarakat melalui media sosial. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai konten yang dinilai bertentangan dengan norma dan syariat Islam.

Pemantauan dilakukan terhadap sejumlah platform media sosial yang banyak digunakan masyarakat, seperti TikTok dan Instagram. Dari hasil pemantauan tersebut, petugas kerap menemukan konten yang dianggap tidak wajar atau berpotensi melanggar nilai-nilai syariat.

Sekretaris Satpol PP-WH Banda Aceh, Evendi, mengatakan beberapa kasus yang ditangani pihaknya berawal dari temuan di media sosial.

“Ada beberapa kasus yang kami dapatkan itu dari media sosial, seperti live TikTok dan Instagram yang tidak wajar atau melanggar syariat, itu akan kita telusuri ke tempat tinggalnya,” ujar Evendi, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, sebelum mendatangi pemilik akun, petugas terlebih dahulu melakukan penelusuran untuk memastikan identitas serta lokasi yang bersangkutan. Setelah itu, petugas akan memberikan pembinaan apabila ditemukan adanya pelanggaran norma atau etika.

“Kami telusuri akunnya terlebih dahulu, baru kami datangi tempatnya, dan itulah salah satu kendala belum ada qanun tentang sosial media seperti ini, tapi bersangkutan dengan etika tetap akan kita berikan pembinaan,” ujarnya.

Evendi menjelaskan, hingga saat ini belum terdapat qanun khusus yang mengatur pelanggaran syariat melalui media sosial. Namun demikian, Satpol PP-WH tetap melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang dinilai menampilkan perilaku tidak sesuai dengan norma dan etika yang berlaku.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi dan media sosial menjadi tantangan baru dalam pengawasan syariat Islam. Karena itu, pihaknya terus berupaya menyesuaikan pola pengawasan agar tidak hanya berfokus pada aktivitas di ruang publik, tetapi juga terhadap konten yang beredar di dunia digital. #jangkauanluasfbpro #fyp

Post a Comment

0 Comments

Terkini

Close Menu