BANDARKHALIFAHNEWS | JOHOR -Dua pasangan suami istri ditangkap polisi di Johor, Malaysia, untuk membantu penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pekerja rumah tangga (PRT) warga asing yang videonya viral di media sosial. Polisi mendeteksi empat video yang memperlihatkan korban diduga mengalami kekerasan fisik dan pelecehan oleh dua pria dan dua wanita warga setempat. Selasa 16 Juni 2026
Kepala Polisi Johor, Datuk Ab Rahaman Arsad, mengatakan keempat tersangka yang berusia antara 30 hingga 34 tahun ditangkap dalam operasi di kawasan Taman Johor, Johor Bahru. Hasil penyelidikan awal menunjukkan dua pasangan tersebut tinggal serumah, sementara dua tersangka perempuan diketahui merupakan saudara kandung.
Polisi meyakini kasus ini melibatkan sedikitnya tiga pekerja rumah tangga asing dan diduga terjadi pada Juli tahun lalu. Video yang beredar diduga direkam secara diam-diam oleh salah satu korban sebelum akhirnya tersebar luas di media sosial. Dalam operasi penangkapan, polisi turut menyita telepon genggam, pakaian, rekaman CCTV, dan dua paspor milik pekerja rumah tangga untuk kepentingan penyelidikan.
Saat ini keempat tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih berupaya mengidentifikasi serta menemukan korban dan saksi lain yang terkait dengan kasus tersebut. Ujarnya


0 Comments