Geuchik Ki Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub No 2 Tahun 2026 JKA

BANDARKHALIFANEWS | Aceh Timur — Anggota DPRK Aceh Timur dari fraksi Partai Gerinda Muzakir atau yang akrab disapa Geuchik Ki, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, yang menginstruksikan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

“Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,” kata Mualem di Banda Aceh.

Menurut geuchik Ki, keputusan Pemerintah Aceh mencabut Pergub tersebut merupakan langkah yang diambil setelah mendengar berbagai aspirasi masyarakat Aceh.

Gubernur Aceh telah menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi,” ujarnya 

Ia menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Aceh juga telah menerima berbagai masukan dari DPR Aceh, mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa, hingga hasil forum diskusi kelompok terarah (FGD).

“Begitu juga adik-adik mahasiswa yang berunjuk rasa maupun FGD, telah menjadi bahan masukan untuk Pergub ini.

Geuchik Ki menegaskan masyarakat Aceh kini dapat kembali memperoleh pelayanan kesehatan seperti biasa di rumah sakit dengan pembiayaan yang tetap ditanggung dalam skema JKA.Rabu (20/5/2026)

“Pembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk orang yang sakit dalam skema JKA, ujarnya 

Ia juga memastikan tidak ada lagi pembatasan berdasarkan desil dalam pelayanan kesehatan masyarakat.“Jadi tidak ada pembatasan desil,”Pungkasnya.

Post a Comment

0 Comments

Terkini

Close Menu