BANDARKHALIFAHNEWS | Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang berlangsung di Gedung Utama DPR Aceh, Banda Aceh, Senin, 6 April 2026.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, Kapok Sahli Pangdam Iskandar Muda, perwakilan Kejaksaan Tinggi Aceh, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Aceh, Ketua DPR Aceh beserta Wakil Ketua I dan II, Danlanal Sabang, Danlanud Sultan Iskandar Muda, para anggota DPR Aceh, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRA, serta para pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Rapat Paripurna DPRA Tahun 2026 dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025, sekaligus penetapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Aceh memaparkan capaian kinerja Pemerintah Aceh sepanjang tahun 2025, yang meliputi aspek pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan. Selain itu, disampaikan pula indikator makro pembangunan seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, dan angka pengangguran.
Tak hanya itu, rapat juga membahas kondisi daerah pascabencana yang terjadi pada November 2025 di 18 kabupaten/kota di Aceh. Bencana tersebut mengakibatkan korban jiwa, kerugian material, serta berdampak terhadap infrastruktur dan perekonomian masyarakat.
Pemerintah Aceh juga memaparkan capaian pembangunan di sejumlah sektor strategis, di antaranya infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian. Program kesejahteraan masyarakat seperti bantuan sosial serta pemberdayaan dayah turut menjadi bagian dari laporan yang disampaikan.
Selain capaian pembangunan, berbagai prestasi dan penghargaan yang diraih Pemerintah Aceh di tingkat nasional juga dipaparkan sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPR Aceh selanjutnya akan menindaklanjuti dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pembahasan, evaluasi, serta pengawasan terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.


0 Comments