BandarKhalifahNews | Aceh Timur– Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Aceh Timur menghimbau masyarakat agar mengurus sertifikat tanah langsung ke kantor BPN dan tidak menggunakan jasa calo.
Himbauan ini disampaikan untuk mencegah terjadinya praktik percaloan yang dapat merugikan masyarakat, baik dari segi biaya maupun kepastian hukum.
“Kami pastikan pelayanan di Kantor BPN Aceh Timur sudah transparan dan sesuai prosedur. Masyarakat cukup datang langsung dengan membawa berkas persyaratan. Tidak ada pungutan di luar ketentuan,” ujar kepala BPN Aceh Timur Zulkhaidir.Senin (24/8/2026).
BPN juga mengingatkan bahwa pengurusan sertifikat melalui calo rawan penipuan, berkas hilang, dan proses yang tidak jelas. Jika ada oknum yang mengatasnamakan pegawai BPN dan meminta biaya tambahan, masyarakat diminta segera melapor ke kantor.
“Urus sendiri lebih aman, lebih murah, dan lebih cepat. Jangan mudah percaya janji calo,” tegasnya.
Untuk informasi persyaratan dan alur pengurusan, masyarakat bisa langsung datang ke Kantor BPN Aceh Timur atau menghubungi layanan pengaduan resmi BPN.
"Kami siap melayani masyarakat untuk pengurusan sertifikat tanah dan jangan mudah percaya dengan para calo,asal berkas lengkap dan tidak ada permasalahan maka sertifikat akan siap dalam satu bulan atau paling lama tiga bulan.pungkas kepala BPN Aceh Timur Zulkhaidir.


0 Comments