BandarKhalifahNews | Aceh Timur -Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky Nomor 100.3.3/5576 tentang larangan celana pendek dan bermain domino, Satpol PP/WH Aceh Timur menyatakan kesiapannya menggelar razia besar-besaran.
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kasatpol PP/WH Aceh Timur, T. Amran yang akrab disapa Ampon, Rabu (16/9/2026).
Ampon menegaskan, razia akan segera digelar di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Timur dengan menyasar warung kopi, cafe, dan tempat-tempat nongkrong yang masih ditemukan aktivitas bermain domino serta warga yang memakai celana pendek tidak sesuai syariat Islam.
“Menindaklanjuti instruksi Bapak Bupati, kami Satpol PP/WH siap melaksanakan razia celana pendek dan domino. Ini untuk menegakkan syariat Islam dan menjaga ketertiban umum di Aceh Timur,” tegas T. Amran.
Ia menambahkan, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi sebelum penindakan tegas di lapangan.
"Petugas kita hari ini bergerak ke wilayah barat, mulai dari Kecamatan Idi sampai dengan Kecamatan Madat. Targetnya sosialisasi dan menempelkan himbauan tersebut di tempat pelaku usaha. Dan untuk besok Kamis, petugas bergerak ke wilayah timur sampai dengan perbatasan Kota Langsa," ujar Ampon.
Masih lanjutnya, untuk para geuchik pihaknya telah meminta para camat untuk meneruskan dan mensosialisasikan himbauan tersebut ke 513 gampong di Aceh Timur.
"Setelah 7 hari ke depan akan kita monitoring di tempat-tempat umum dan akan kita lakukan pembinaan.
Langkah tegas Bupati Garang ini mendapat dukungan penuh dari Satpol PP/WH sebagai garda terdepan penegak Perda dan Syariat Islam di Aceh Timur.
Kita berharap dukungan seluruh elemen masyarakat agar pelaksanaan syariat Islam bisa berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Aceh Timur," pungkasnya.


0 Comments