Bandarkhalifahnews | Aceh Timur -Pembentukan koperasi merah putih di Gampong Keumuneng Sa kecamatan darul aman berjalan dengan lancar kamis 29 Mai 2025.
tentang desa tersebut, namun proses pemilihan ketua koperasi umumnya melibatkan beberapa langkah penting.
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat desa, termasuk kepala desa, perangkat desa, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat desa lainnya.
*Pemilihan Pengurus*: Dalam Musdesus, pengurus koperasi dipilih secara langsung oleh peserta rapat. Pengurus inti biasanya terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara.
Koperasi Merah Putih dimandatkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa.
Tujuan pembentukannya untuk memperkuat perekonomian berbasis desa. Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi pembangunan ekonomi masyarakat gampong Keumuneng Sa.


0 Comments