Disbunnak Aceh Timur Klarifikasi Polemik Pembagian Daging Meugang, Tekankan Keterbatasan Dana dan Skema Teknis

Bandarkhalifahnews | | ACEH TIMUR – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Aceh Timur memberikan klarifikasi terkait polemik pembagian daging sapi meugang dari dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) yang belakangan menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Kepala Disbunnak Aceh Timur, Murdhani SSTP, MSi, menjelaskan bahwa bantuan tersebut bersumber dari pemerintah pusat dengan total anggaran sebesar Rp7.550.000.000 untuk penanganan dampak banjir di 454 desa di Aceh Timur.

Menurutnya, secara hitungan awal alokasi per desa diperkirakan sekitar Rp50 juta. Namun ketika disesuaikan dengan jumlah desa terdampak dan harga pasar hewan ternak, nominal tersebut tidak memungkinkan pembagian dalam jumlah besar per kepala keluarga.

“Jika dibagi berdasarkan total desa terdampak memang tidak cukup untuk memberikan dalam jumlah besar kepada seluruh warga. Namun pemerintah tetap berupaya agar semangat meugang tetap bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Pengadaan Dilakukan dalam Waktu Singkat

Murdhani juga menjelaskan bahwa dana baru masuk ke kas daerah pada 12 Februari 2026, sementara petunjuk teknis turun sehari setelahnya. Kondisi ini membuat proses pengadaan harus dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas menjelang Ramadhan.

Disbunnak kemudian melakukan pengadaan sebanyak 398 ekor sapi melalui rekanan, untuk didistribusikan ke kecamatan-kecamatan terdampak.

“Kami bergerak cepat sesuai aturan. Pengadaan hampir 400 ekor sapi dalam waktu singkat tentu bukan hal mudah. Namun distribusi tetap dapat dilaksanakan tepat waktu sebelum Ramadhan,” jelasnya.

Teknis Pembagian di Tingkat Desa

Ia menegaskan bahwa tugas Disbunnak adalah melakukan pengadaan dan menyalurkan ke tingkat kecamatan. Sementara mekanisme pembagian kepada masyarakat menjadi kewenangan pemerintah desa, dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan jumlah warga terdampak.Sabtu 21/2/2026

Beberapa desa memilih memprioritaskan fakir miskin, anak yatim, serta warga yang terdampak langsung banjir. Sementara desa lain memilih membagi secara merata kepada seluruh warga agar semua merasakan kebersamaan meugang.

Perbedaan skema inilah yang menyebabkan variasi jumlah penerimaan antar desa.

“Bukan berarti ada pengurangan atau ketidaksesuaian. Itu murni kebijakan teknis desa dalam menyiasati jumlah yang tersedia,” tegasnya.

Pemda Klaim Tetap Maksimal dalam Keterbatasan

Pemerintah daerah, lanjutnya, telah berupaya maksimal dalam kondisi fiskal yang terbatas dan aturan penggunaan dana yang tidak memperbolehkan pembagian dalam bentuk uang tunai.

Disbunnak juga membuka ruang evaluasi ke depan agar skema bantuan serupa dapat lebih efektif dan komunikatif, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Polemik yang berkembang diharapkan dapat disikapi secara proporsional, dengan memahami bahwa bantuan tersebut bersifat stimulus dan bentuk kepedulian pemerintah dalam situasi darurat, bukan program pembagian daging rutin dalam skala besar.

Dengan demikian, pemerintah berharap masyarakat tetap menjaga kondusivitas serta semangat kebersamaan menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H.

Post a Comment

0 Comments

Terkini

Close Menu